PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memastikan penanganan insiden pengeroyokan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Hendra Jaya telah dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas setelah terpantau melalui kamera pengawas (CCTV). Pihak lapas menegaskan tidak ada unsur pembiaran maupun kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menjelaskan bahwa keributan yang terjadi berlangsung sangat singkat. Begitu terdeteksi melalui CCTV, petugas pengamanan langsung bergerak untuk melerai dan mengendalikan situasi.
“Begitu ada keributan, petugas segera masuk dan melerai. Tidak sampai satu menit situasi sudah dikendalikan,” ujar Hisam saat konferensi pers di Palangka Raya, Senin (5/1/2026), didampingi Kepala KPLP, Muh. Alamsyah Rahman dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah.
Menurut hasil pemeriksaan internal, peristiwa bermula ketika korban hendak mengikuti kegiatan ibadah pagi. Saat melintas di jalur antara Blok B (narkotika) dan Blok C, korban dihadang oleh dua WBP lain yang kemudian memicu pertikaian hingga menarik perhatian WBP lainnya.
“Ini murni konflik personal, bukan konflik antarkelompok. Tidak ada pembiaran dari petugas,” tegas Hisam.
Ia juga menambahkan bahwa penempatan korban di blok maksimum sebelumnya telah melalui asesmen keamanan dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam di kepala dan wajah serta patah pada pergelangan tangan kiri. Petugas segera mengevakuasi korban ke Klinik Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya.
Sementara itu, dua WBP yang diduga sebagai pemicu awal pengeroyokan langsung diamankan dan ditempatkan di sel khusus (strap sel). Keduanya juga dikenai sanksi administratif berupa penundaan pemberian hak selama satu tahun.
Petugas yang berjaga saat kejadian turut diperiksa, namun hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan pelanggaran SOP maupun keterlibatan langsung.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap dan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Petugas bergerak cepat melakukan peleraian dan pengamanan,” kata Murdiana.
Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, penanganan melibatkan Kepala KPLP, Kepala Sub Seksi Keamanan, staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam) I, serta petugas dari Blok A, B, dan C.
Setelah situasi terkendali, seluruh WBP yang sempat berkerumun diarahkan kembali ke blok hunian masing-masing guna menjaga stabilitas keamanan. Pihak lapas juga melakukan koordinasi dengan keluarga korban, pemeriksaan saksi, serta membuka ruang mediasi, sembari melanjutkan investigasi terhadap motif kejadian yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.
“Kami tidak menutup-nutupi. Setiap kejadian ditangani sesuai SOP dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” pungkas Murdiana.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi










