PALANGKA RAYA – Berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) John Terson SH MH, mengharuskan Rektor Dr Andrie Elia SE MSi, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dekan FH UPR.
Dalam prosesi pelantikan, di Rumah Jabatan Rektor UPR secara virtual, Selasa (19/5/2020), Andrie Elia melantik Dr H Suriansyah Murhaini SH MH sebagai Plt Dekan FH. Jabatan Plt Dekan FH tersebut, terhitung mulai 19 Mei 2020 sampai dengan dilantiknya Dekan terpilih.
Adapun ketentuan dalam jabatan Plt Dekan FH UPR, berwenang mengambil keputusan, dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum, pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran, kecuali mendapat izin atau penugasan atau perintah dari Rektor.
Selanjutnya, Plt Dekan FH UPR bertindak sebagai exofficio Senat UPR dan Senat FH UPR. Selain itu, dapat menandatangani ijazah, transkrip nilai, SK Yudisium, serta surat-surat keputusan maupun surat-surat administrasi lainnya di bidang Akademik pada lingkup FH UPR, dan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Dekan FH UPR tidak diberikan tunjangan jabatan dalam kedudukannya sebagai Pelaksana Tugas.
Usai melantik Dr H Suriansyah Murhaini SH MH sebagai Plt Dekan FH, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, mengatakan, penunjukan Plt Dekan FH UPR agar pelayanan kepada mahasiswa, pelayanan administrasi akademik, pelayanan administrasi penelitian, dan pelayanan administrasi pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kepada John Terson yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Dekan FH UPR, dia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat. Dia juga menyampaikan rasa bangga dan hormat, atas pengabdiannya yang telah melayani masyarakat maupun mahasiswa.
“Kepada seluruh jajaran pimpinan dan dosen di UPR, saya berpesan dalam pelaksanaan tugas harus ingat sumpah dan janji dalam jabatan. Proses dalam menjalankan tugas adalah harus melayani masyarakat, utamanya melayani mahasiswa dengan baik. Utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Untuk itu, seluruh jajaran di UPR diminta dapat melayani masyarakat secara bertanggungjawab dan dengan penuh pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan kepada seluruh jajaran FH UPR, diharapkan dapat mendukung Dr H Suriansyah Murhaini SH MH dalam menjalankan tugas sebagai Plt Dekan FH UPR.
“Saya tidak ingin mendengar ribut-ribut di Fakultas Hukum, dan kita semua tidak ingin semua persoalan-persoalan di tingkat fakultas lainnya muncul. Sekarang mari kita pacu pelayanan, melalui tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai ASN,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Dr Andrie Elia SE MSi, mengajak seluruh Civitas Akademika UPR untuk bersama-sama membangun UPR, meningkatkan sumber daya saing, dan profesionalisme. Sehingga UPR, mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia yang sudah maju. (red)

