Rejikinoor Serahkan Raperda Multiyears Kepada Ketua DPRD

MURUNG RAYA – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, menyerahkan Raperda Multiyears kepada Ketua DPRD Mura Doni, dalam Rapat Paripurna. Penyerahan itu dilakukan, dengan maksud agar dapat dibahas bersama antara Pemkab Mura dengan DPRD Mura.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat menyampaikan pidato pengantarnya, Selasa (15/12/2020), berharap perhatian dan komitmen dari anggota DPRD Mura dan Tim dari OPD yang nantinya akan membahas Raperda dimaksud. Dia juga menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mura.

“Secara filosofis, sosioligis, maupun yuridis, pembentukan Raperda Mura tentang Pembangunan Bundaran Perdie M Yoseph dan Pembangunan Taman Sapan, sebagaimana diatur dalam pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa pembangunan dengan kontrak tahun jamak dilakukan lebih dari satu tahun anggaran. Tentunya dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, dengan tidak melampaui berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Oleh sebab itu, Rejikinoor berharap agar pembahasan nantinya berjalan baik dan lancar. Sehingga penjadwalan sesuai dengan yang sudah disepakati bersama. (ist/DiskominfoSP Mura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *