KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadwalkan ulang.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (28/2/2023).
Penjadwalan ulang itu, tambah Zuli Eko Prasetyo, dilakukan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan tidak menghadiri agenda serupa beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, RDP ini penting dilakukan. Pasalnya, lembaga legislatif tersebut pihaknya sudah banyak menerima laporan terkait dengan kinerja tenaga pendidik, khususnya di wilayah pelosok maupun desa tertinggal.
“Rapat dengar pendapat ini dilakukan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kinerja tenaga pendidik yang kerap bolos mengajar,” jelasnya.
Dengan adanya RPD ini, tambah Zuli Eko Prasetyo, DPRD Kabupaten Seruyan akan mengetahui kinerja sektor pendidikan.
“Setelah kita mengetahui kendalanya, maka kita akan carikan solusinya. Apakah adanya penambahan tenaga pendidik atau sarana dan prasarana yang harus dibenahi, sehingga guru betah mengajar,” kata dia. (dod/red3)










