PALANGKARAYA, Inikalteng.com – Terkait Putusan MK mengenai sekolah gratis untuk sekolah negeri maupun swasta dari tingkat SD sampai SMP. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan kesiapan mendukung program sekolah gratis yang menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Meski demikian, Pemko masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kalimantan Tengah untuk pelaksanaan di lapangan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa secara prinsip Pemko mendukung penuh kebijakan tersebut. Namun, pelaksanaannya harus berdasarkan regulasi dan juknis yang jelas.
“Kami menyambut baik program sekolah gratis. Namun, kami masih menunggu aturan dan petunjuk teknis yang menjadi acuan dalam penerapannya. Jikalau di sekolah negeri kan tidak ada masalah tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sekolah swasta menerapkannya karena sebagian besar pembiayaannya kan berasal dari peserta didik” ujarnya, pada Jumat (13/6/2025).
Achmad Zaini menjelaskan bahwa program sekolah gratis memerlukan penyesuaian anggaran karena berasal APBD. “Jika ini digratiskan tentu pembiayaan berasal dari APBD Kab/Kota. Dan inilah yang sedang kita persiapkan karena hal ini membutuhkan biaya yang besar di samping itu juga kita masih butuh dana-dana vital untuk pembangunan-pembangunan seperti pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang prioritas lainnya.” Tutupnya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid dan masyarakat menyambut positif rencana sekolah gratis ini. Mereka berharap kebijakan tersebut bisa meringankan beban biaya pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Kami sangat berharap sekolah gratis ini benar-benar terealisasi, karena selama ini masih banyak biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” kata Aan, salah satu orang tua siswa sekolah swasta di Palangka Raya.
Penulis: Wibersi Oktaviadi
Editor: M Zainal



