SAMPIT, inikalteng.com – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat persiapan penyusunan Program Strategis Daerah di Aula Sei Mentaya Bapperida, Jumat (9/1/2026). Rapat ini sekaligus membahas penetapan proyek strategis daerah yang akan dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, menjelaskan proyek strategis daerah tersebut terintegrasi dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, sehingga pelaksanaannya akan berada dalam pengawasan ketat. Proyek yang diusulkan harus selaras dengan visi misi pemerintah daerah dalam RPJMD 2025–2029.
“Proyek strategis ini dimonitor langsung oleh KPK melalui MCP. Karena itu, kami memastikan program yang diusulkan benar-benar selaras dengan RPJMD. Dari 14 program strategis daerah yang sudah disusun, nanti akan dipilah lagi berdasarkan manfaat terbesarnya bagi masyarakat,” jelas Alang.
Ia menyebutkan, setiap perangkat daerah didorong mengajukan program prioritas sesuai bidangnya, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga penyediaan air bersih. Program tersebut telah dianggarkan dan disetujui DPRD serta dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi melalui evaluasi APBD.
“Empat belas program ini pada dasarnya sudah direncanakan dan siap dilaksanakan. Namun, jika di tengah jalan diperlukan efisiensi anggaran, kemungkinan ada yang mengalami penyesuaian jadwal pelaksanaan,” tambahnya.
Dari total 14 program strategis yang disiapkan, nantinya akan dipilih lima program yang dinilai memiliki kebermanfaatan paling besar bagi kesejahteraan masyarakat untuk mendapat pengawasan langsung dari KPK.
Melalui proses penyaringan ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program strategis dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










