Provinsi Kalteng Terapkan PPKM Pada Lima Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA, inikalteng.com Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan, dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Nomor 180.17/109/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

“Jika di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 yang diubah menjadi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 ada tiga kabupaten/kota yang ditetapkan dalam penerapan PPKM Diperketat, maka melalui Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180, kami menetapkan tambahan untuk dua kabupaten lagi. Sehingga untuk penerapan PPKM Diperketat di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lima kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur yang memang dalam beberapa hari terakhir cenderung untuk terkonfirmasi positif meningkat,” Edy Pratowo.

Penjelasan itu disampaikan Wagub Kalteng dalam sesi diskusi dan penyampaian laporan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Sabtu (17/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo juga menyampaikan progres pemberian vaksinasi kepada masyarakat Kalteng dan meminta dukungan Pemerintah Pusat terhadap ketersediaan stok vaksin Covid-19 di Kalteng. “Capaian vaksinasi dosis satu untuk seluruh kelompok target sasaran vaksinasi mencapai 419.887 orang atau 20,69% dari target 2.088.905 orang. Sedangkan vaksinasi dosis dua, mencapai 206.740 orang atau 11,48%. Kami mohon dukungan distribusi vaksin karena antusiasme masyarakat sangat baik dan mereka juga bahkan sampai rela antri sejak subuh sampai dengan sore hari,” beber Wagub.

Wagub Edy Pratowo juga melaporkan tentang langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalteng bersinergi dengan jajaran TNI dan Polri dalam menekan dan menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. “Kami melakukan tracing, testing, dan kemudian treatment setiap hari dilaksanakan. Kemudian, antisipasi jika terjadi kedaruratan untuk ketersediaan tempat tidur, beberapa tempat juga telah kami skenariokan, di antaranya untuk persiapan di tempat GOR, GOR yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Juga yang disiapkan oleh TNI dan Polri dengan tenda-tenda darurat,” ujar Wagub. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *