SAMPIT, inikalteng.com – Dalam rangka memenuhi undangan pelaksanaan musyawarah diversi untuk Anak dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pegawai Bapas Sampit atas nama Asye Saragih selaku Pembimbing Kemasyarakatan Pertama didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan menghadiri musyawarah yang dilaksanakan pada tingkat penuntutan pada Selasa (13/01/2026).
Proses diversi dihadiri oleh pihak-pihak terkait yaitu Jaksa, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, serta pihak pelapor dan terlapor.
Musyawarah diversi berlangsung lancar dengan hasil tidak terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga proses hukum dilanjutkan ke diversi tingkat peradilan di Pengadilan Negeri Sampit.
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari Sistem Peradilan Pidana Anak yang senantiasa mengedepankan hak-hak anak. Oleh karena itu diharapkan dalam setiap prosesnya kehadiran Bapas mampu menjadi pihak yang mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“Bapas Sampit selalu upayakan pendampingan yang terbaik untuk klien Anak. Dimulai dari pra adjudikasi, adjudikasi, hingga pasca adjudikasi.” Ucap Sugiyanto selaku Kabapas Sampit.
Humas Bapas Sampit.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi










