Pemko Palangka Raya Permudah Perizinan dan Sertifikasi Halal bagi UMKM

PALANGKA RAYA , inikalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM, termasuk dalam hal kemudahan perizinan dan fasilitasi sertifikasi halal.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

“Pemko berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari proses perizinan, bantuan permodalan, hingga sertifikasi halal produk usaha,” jelas Fairid, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan, seluruh langkah ini bertujuan agar UMKM di Palangka Raya mampu naik kelas, memiliki daya saing tinggi, serta berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Fairid juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk dunia usaha, akademisi, dan komunitas UMKM, untuk bersinergi dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan, demi menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif di Kota Palangka Raya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *