PURUK CAHU, inikalteng.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).
Dalam pidatonya, Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah disepakati sebelumnya.
Menurutnya, penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan langkah strategis sekaligus responsif pemerintah daerah untuk menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika dan tantangan aktual.
“Penyesuaian ini juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama dan adanya perubahan asumsi makro ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah yang berdampak langsung pada postur anggaran kita,” ujar Sarwo.
Secara garis besar, rancangan perubahan KUPA-PPAS 2025 memuat beberapa penyesuaian, terutama pada sisi pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 2.579.197.332.860 kini diproyeksikan turun Rp 99.659.261.000 menjadi Rp 2.479.538.071.860.
Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa penurunan tersebut terutama berasal dari penyesuaian komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya terkait DAK Fisik Pekerjaan Umum dan DAU-SG Pekerjaan Umum.
“Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan terus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada,” tuturnya.
Meski pendapatan mengalami penurunan, belanja daerah justru direncanakan meningkat. Dari semula Rp 2.579.197.332.860, alokasi belanja dalam perubahan KUPA-PPAS 2025 naik menjadi Rp 2.808.168.137.653,13.
“Kebijakan belanja ini tetap difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta program prioritas lainnya termasuk pemenuhan belanja wajib seperti belanja pegawai,” katanya.
Dari sisi pembiayaan daerah, anggaran meningkat drastis dari Rp 12.962.500.000 menjadi Rp 504.120.281.288,82. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
Adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja menyebabkan defisit anggaran. Namun, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan neto yang juga bersumber dari SILPA sebesar Rp 491.157.781.288,82.
“Defisit ini akan kita tutupi melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SILPA, yang akan kita manfaatkan secara cermat dan akuntabel untuk mendanai program-program pembangunan yang produktif,” tegas Sarwo Mintarjo.
Editor : Adi










