Pemkab Kotim Tegas Larang Masyarakat Lakukan Ilegal Fishing

SAMPIT, inikalteng.com – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan keras, terhadap segala bentuk penangkapan ikan dan udang secara illegal atau illegal fishing. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya praktik penangkapan udang dengan cara diracun, yang terjadi di Sungai Mentaya, Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, perairan umum di Kotim memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya.

“Menjadi kewajiban bersama dan melibatkan semua pihak, untuk menjaga agar sumber daya perikanan di daerah kita tetap lestari dan berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perikanan secara tegas melarang penangkapan ikan dengan cara illegal. Terutama di wilayah perairan umum seperti sungai, danau, dan rawa.

“Kami mengimbau dan melarang segala bentuk penangkapan ikan dengan cara meracun, menyetrum, atau menggunakan bahan berbahaya lainnya. karena hal itu termasuk dalam kategori illegal fishing,” tegasnya.

Menurut Oboi, praktik illegal fishing masih sering terjadi di perairan umum dan kerap melibatkan pelaku dari desa atau kelurahan tetangga. Kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Selain itu, illegal fishing juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Praktik itu dapat merusak ekosistem dan merusak kelestarian sumber daya perikanan, membahayakan kesehatan masyarakat akibat pencemaran racun, serta mengurangi mata pencaharian nelayan tradisional.

Dinas Perikanan Kotim mengajak masyarakat, untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai aturan, seperti bubu, jaring, atau perangkap tradisional lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar dalam penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan. Jika menemukan praktik illegal fishing, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas Dinas Perikanan,” imbaunya.

Oboi berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian perairan umum di Kotim. Demi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan di masa mendatang.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *