Pemkab Kapuas Segera Bayar Gaji Ketua RT/RW yang Sempat Tertunda

DPRD Kapuas394 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kabar gembira datang bagi para Ketua RT dan RW di wilayah kelurahan se-Kabupaten Kapuas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memastikan gaji mereka yang sempat tertunda akan segera dibayarkan pada tahun anggaran 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Kapuas Dapil Kecamatan Selat, Saferaniansyah, usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, Senin (17/11/2025).

“Tadi dalam rapat, saya meminta agar gaji Ketua RT dan RW di wilayah kelurahan dapat dibayarkan penuh, dan alhamdulillah itu disetujui,” ujarnya.

Saferaniansyah menjelaskan, beberapa Ketua RT dan RW sebelumnya mengeluhkan gaji yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan akibat minimnya anggaran kelurahan pada tahun berjalan. Dari alokasi awal sebesar Rp800 juta, anggaran kelurahan mengalami penurunan drastis menjadi Rp300 juta.

“Karena anggarannya minim, sehingga gaji RT dan RW hanya mampu dibayarkan beberapa bulan saja,” jelasnya.

Namun, sisanya telah diusulkan dan kini dipastikan akan segera dibayarkan oleh pemerintah daerah. “Untuk gaji Ketua RT dan RW aman, karena dalam rapat Banggar sudah disetujui untuk dibayarkan,” tegas Saferaniansyah.

Tidak hanya itu, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menambahkan bahwa gaji Ketua RT dan RW untuk tahun anggaran 2026 telah kembali dianggarkan.

“Tadi disepakati TAPD juga untuk menyetujui itu,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, para Ketua RT dan RW diharapkan kembali dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan lebih tenang, tanpa terbebani kekhawatiran mengenai hak honorarium mereka.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *