PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Jainudin Karim menegaskan pemanfaatan teknologi digital telah menjadi kebutuhan dasar bagi pelaku usaha di era modern.
Ia menyebut perubahan pola pikir dan tuntutan masyarakat sebagai alasan utama mengapa para pengusaha terutama usaha mikro, harus segera beradaptasi.
“Pola pikir masyarakat saat ini mengutamakan kemudahan dan kecepatan. Para pelaku usaha perlu mengimbangi perubahan ini jika ingin memperluas pasar dan meningkatkan penjualan,” ucapnya, Selasa (27/8/2024).
Jainudin menjelaskan, teknologi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, daya saing dan akses pasar bagi para pelaku usaha.
“Dengan memanfaatkan platform digital seperti e-commerce, media sosial dan lainnya, para pelaku usaha dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional hingga memperkuat branding produk,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan teknologi digital dapat mempercepat transformasi di berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, pariwisata dan industri kreatif.
“Beradaptasi terhadap teknologi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, sulit bagi kita untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal










