oleh

PBS Wajib Bayar Pajak

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengharapkan agar semua perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Bumi Penyang Hinje Simpei tersebut, untuk menaati kewajibannya membayar pajak.

Haraoan itu disampaikan Sakariyas pada acara Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkebunan Perhutanan dan Pertanian (PBB-P3) yang diselenggarakan di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya, baru-baru ini.

Pada rangkaian acara itu, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P3) Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertanian sekaligus pemberian Penghargaan Apresiasi kepada perusahaan yang menjadi Wajib Pajak di Kabupaten Katingan. Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan kepada PT Dwima Group dan PT Karya Dwi Putra (KDP).

Baca Juga :  BPSDM Kalteng 10 Besar Instansi Terbaik Penerapan K3 dan Prokes Covid-19

“Saya berharap komitmen korporasi yang telah ditandatangani tersebut, bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Namun juga harus ditaati oleh seluruh perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Katingan,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Baru Diminta “Tancap Gas” Tangani Perkara Baru

Dia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang taat dan disiplin dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. “Hal ini harus dicontoh juga oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Sakariyas.

Begitu juga terkait Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Hal itu guna kemajuan pembangunan di Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Angka Pengangguran Kalteng Lebih Rendah Dibandingkan Nasional

Turut hadir juga Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan – Tengah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, Kepala SOPD Terkait dan Kepala Perusahaan dan Wajib Pajak Sektor P3 di wilayah Kabupaten Katingan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA