KUALA KURUN, inikalteng.com – Pascalebaran, pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah berjalan sejak hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.
“Saya yakin ASN di Gumas sudah tahu kewajibannya. Cuti bersama libur Idul Fitri ditambah libur Sabtu dan Minggu rasanya sudah cukup untuk bersilaturahmi lebaran,” ujar Sekda Kabupaten Gumas Richard usai dihubungi inikalteng.com, Rabu (17/4/2024).
Menurut Richard, inspeksi mendesak (sidak) dan sanksi tetap akan dilakukan. Namun dirinya yakin dan mempercayakan kepada kepala OPD untuk mengecek atau mengapsen stafnya. Dan dijamin pelayanan publik sudah berjalan seperti biasanya.
Kebijakan masuk kerja tepat waktu dimaksudkan, ditambahkan Sekda Gumas, untuk mengejar pelayanan publik yang sempat terhenti. Bagi pegawai pemerintah yang tetap bekerja pada libur lebaran, maka akan digantikan dengan libur di waktu lain.
“Hari libur pengganti itu sejumlah hari kerja yang dipakai pada libur bersama. Libur pengganti itu tidak mengurangi jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja, ” jelas mantan kepala Dinas PU Kabupaten Murung Raya ini.
Dengan begitu diharapkan Richard para ASN sudah memahami dan bertanggung jawab atas pekerjaan mereka. Dan masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan maksimal secepatnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata










