PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan Pasukan Lawung Bahandang (Ormas PLB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nopri Anton Susilo, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pencurian buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kalteng.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Ormas PLB terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dukungan terhadap upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Provinsi Kalteng.
Nopri Anton Susilo menegaskan, bahwa aksi pencurian buah kelapa sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar, termasuk petani, pekerja, dan perekonomian daerah. Selain itu, praktik ilegal tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Ormas Pasukan Lawung Bahandang dengan tegas menolak dan mengutuk segala bentuk pencurian buah kelapa sawit. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati hukum yang berlaku,” tegasnya di Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026).
DPP Ormas PLB juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, serta mengajak untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat berwenang.
Sebagai ormas yang berlandaskan nilai kearifan lokal dan semangat kebersamaan, PLB Kalteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di daerah ini.
Melalui pernyataan sikap ini, DPP PLN Kalteng berharap terciptanya kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sejahtera. (*)
Penulis: Yandri
Editor: Zainal










