KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif memperbarui dan menyajikan data secara rutin serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas, Senin (24/11/2025).
“Saya berharap setiap OPD dapat meningkatkan komitmen dalam menyediakan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Sekda Usis. “Data bukan hanya angka, tetapi landasan kita dalam mengambil keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat Kapuas.”
Ia menegaskan bahwa kualitas data sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Pemerintah, kata Usis, tidak lagi bisa menyusun program berdasarkan asumsi atau data umum tanpa memperhatikan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.
“Pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat, terpilah, dan mutakhir agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Rakor ini adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas OPD dalam penyediaan data,” jelasnya.
Usis menambahkan, data valid berperan penting dalam proses evaluasi, perencanaan, hingga mengidentifikasi potensi dan persoalan pembangunan. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antar-OPD agar tidak terjadi perbedaan sumber data dan pemerintah memiliki satu basis data yang akurat serta terintegrasi.
Sementara itu, Kepala DP3PPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, menyampaikan bahwa penyediaan data terpilah gender dan anak merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan nyata dalam penguatan kebijakan daerah yang lebih inklusif.
“Data terpilah sangat penting agar kita dapat melihat kondisi nyata di lapangan. Dengan data yang baik, kita dapat mengidentifikasi kesenjangan, merancang program yang tepat, dan memastikan perempuan serta anak memperoleh akses, perlindungan, dan kesempatan yang setara,” ujarnya.
Penulis : Sri
Editor : Adi








