PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I dan Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Maruli menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan akuntabel, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Belanja daerah bukan hanya soal efisiensi biaya, tapi juga harus berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak efisien karena adanya potongan atau permintaan tertentu yang akhirnya menurunkan kualitas hasil pekerjaan. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menutup celah tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Selain efisiensi belanja, KPK juga menyoroti perlunya peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Maruli menyebut pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat sebagai tiga sektor penting yang harus dioptimalkan. “Pendapatan daerah adalah sumber kekuatan kita sendiri. Karena itu, harus dikelola dengan akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem data lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan peningkatan pendapatan daerah. “Setiap dinas harus memiliki database yang lengkap dan terintegrasi agar pengawasan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










