SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Faisal Darmansing, meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotim untuk menertibkan koperasi plasma di daerah setempat. Karena hingga sekarang masih banyak koperasi yang tidak jelas. Selain itu, juga banyak koperasi yang bermasalah dengan anggotanya terkait pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK).
“Banyak juga koperasi di Kotim yang tidak melaksanakan administrasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasinya,” kata Faisal di Sampit, Rabu (6/11/2019).
Selain itu, koperasi juga tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam setiap tahun dan masih kurang transprasan terhadap SHK yang diterima setiap bulannya. Sehingga banyak menimbulkan permasalahan.
“Baru-baru ini saya menerima laporan dari anggota koperasi terkait hal itu. Di antara dari warga Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu. Mereka mengeluhkan kepengurusan plasma mereka kacau, lantaran tidak pernah melaksanakan RAT. Pengelolaan keuangannya juga tidak transparan,” ujar Faisal.
Menurutnya permasalahan koperasi ini bukan baru pertama kali. Namun masih banyak koperasi plasma yang bermasalah dengan anggotanya lantaran kurang transparan dalam pembagian SHK. Sehingga anggotanya merasa sangat dirugikan.
“Untuk itu, saya minta Dinas Koperasi dan UMKM di Kotim supaya serius memperhatikan dan membina koperasi di Kotim ini, agar segala permasalahan tersebut tidak selalu menjadi polemik,” harapnya.
Politisi PDI Perjuangan Kotim ini mengatakan, sejauh ini pola kemitraan perusahan sawit dan masyarakat di sekitar kebun, memang masih belum bisa mensejahterakan masyarakat sekitar. Itu diduga kuat lantaran masalah pengurus koperasinya yang kurang transparan dalam hal pembagian SHK. Tuntutan akan pola kemitraan juga masih banyak yang belum dipenuhi oleh PBS di Kotim.(red)
Komentar