Koperasi di Seruyan Diharapkan Taat Aturan

DPRD Seruyan369 Dilihat

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan agar mentaati aturan dalam pengelolannya.

Harapan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (6/6/2023).

Permintaan itu Politisi PDI Perjuangan ini menyikapi masalah yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang statusnya ke anggotaanya di pending pada koperasi tersebut.

“Koperasi ini keberadaannya di bawah naungan aturan, dan ketika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan regulasi atau menyalahi aturan, itu jelas akan menjadi masalah baru,” katanya,

Bahkan menurutnya, permasalahan tersebut mungkin saja bisa masuk dalam ranah pidana. Sebagai lembaga DPRD Seruyan tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Untuk itu, ia berharap dalam pengelolaan koperasi yang ada di wilayah setempat bisa dilaksanakan sebaik mungkin serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan apabila ada permasalahan, hendaknya bisa diselesaikan secara musyawarah. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *