PALANGKA RAYA, inikalteng.com– Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah melalui pertemuan dengan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat barisan bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara organisasi masyarakat dan aparat penegak hukum. GDAN menilai kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pemberantasan jaringan peredaran narkoba yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau Ririn Binti, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” katanya.
Ririn optimistis, dengan sinergi yang kuat antara GDAN dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara maksimal.
“Langkah kolaboratif ini menjadi bentuk nyata kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang sehat dan aman,” Ujarnya.
GDAN juga mengingatkan kepada para pelaku peredaran narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi muda di Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










