PULANG PISAU,inikalteng.com – Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi penanda dimulainya seluruh aktivitas DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2026. Dalam keterangannya, Tandean Indra Bella menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna pembukaan, DPRD akan melaksanakan agenda lanjutan berupa rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif untuk menyusun dan menjadwalkan kegiatan selama Masa Persidangan I.
“Setelah hari ini, kami akan memulai aktivitas di tahun 2026. Selanjutnya akan digelar rapat Banmus bersama eksekutif untuk menjadwalkan agenda-agenda kegiatan selama satu masa persidangan,” ujarnya.
Selain itu, Tandean Indra Bella juga menjelaskan perkembangan terkait penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebutkan bahwa sebagian penggabungan dinas telah rampung, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), namun masih terdapat dua dinas yang belum tuntas karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang belum final.
“Perda penggabungan OPD sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian SOTK dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Setelah itu clear, pelantikan kepala dinas akan dilakukan kembali pada Januari ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses penggabungan tersebut tidak gugur, karena dasar hukumnya melalui Perda telah disahkan, dan hanya menunggu penyempurnaan regulasi teknis di tingkat Perbup.
Penulis : Samsul
Editor : Ika










