Ketua DPRD Mura: KUPA–PPAS Perubahan 2025 Harus Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Murung Raya442 Dilihat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menegaskan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Terutama, lanjutnya, di sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

Hal ini disampaikan Rumiadi menyusul penyusunan dokumen KUPA–PPAS Perubahan yang saat ini tengah dibahas antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan pemerintah daerah, baik melalui pergeseran antar-dinas maupun di dalam satuan kerja. Tujuannya adalah agar program pembangunan tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rumiadi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD akan mencermati secara detail setiap perubahan anggaran, khususnya yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Menurutnya, dua sektor ini memiliki urgensi tinggi dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Mura.

“Ada sejumlah poin penting yang menjadi perhatian DPRD, terutama menyangkut pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta program-program yang meningkatkan daya beli dan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Rumiadi juga menekankan bahwa pembahasan KUPA–PPAS Perubahan akan melibatkan komisi-komisi DPRD secara mendalam, sesuai dengan bidang masing-masing, dan tetap berpijak pada aspirasi masyarakat yang telah diterima, baik melalui jalur eksekutif maupun legislatif.

“Kami akan mengawal dan memastikan bahwa setiap penyesuaian anggaran benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *