PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng.
Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan jajaran pengurus GDAN di Kantor DPRD Kalteng, Senin (26/1/2026).
Menurut Arton, keberadaan GDAN memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan masyarakat memerangi bahaya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh program kerja GDAN dalam upaya memberantas narkoba di Kalteng,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan, karena narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat agar menjauhi dan menghindari narkoba. Bagi pengguna, agar segera berhenti, supaya Kalteng dapat menjadi daerah yang maju dan masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Arton juga menyampaikan DPRD Kalteng akan terus mendukung berbagai inisiatif GDAN melalui sinergi antara lembaga legislatif, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan ini, kami akan terus bersama masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalteng memerangi narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, menyambut positif dukungan DPRD Kalteng dan menilai dukungan dari pimpinan lembaga legislatif daerah menjadi motivasi penting bagi GDAN dalam menjalankan program pencegahan serta pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
“Dukungan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat dalam memerangi narkoba,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal










