KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Nomi Aprilia, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah setempat untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap agar kepala desa menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nomi, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Nomi, dana desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Namun, penggunaan yang tidak tepat atau melanggar aturan dapat berdampak pada masalah hukum yang merugikan.
“Dana desa ini untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, saya minta para kepala desa fokus pada perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang akuntabel,” tambahnya.
Ia juga meminta agar kepala desa bekerja sama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun rencana penggunaan dana desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Nomi mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan dana desa akan terus dilakukan, baik oleh masyarakat maupun pihak yang berwenang. Oleh karena itu, kepala desa diharapkan lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai ada masalah di kemudian hari hanya karena ketidakhati-hatian dalam mengelola dana desa,” pungkasnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar