PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menjalin kerja sama strategis dengan PT Taspen (Persero) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Seksi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Dari pihak PT Taspen (Persero), kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kerja sama berkelanjutan.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan PT Taspen (Persero) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada instansi pemerintah dan badan usaha milik negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang kuat dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan,” Katanya.
Selain itu, MoU ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja sama antarinstansi, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum melalui langkah-langkah preventif dan pendampingan hukum yang profesional.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha negara yang baik, profesional, transparan, serta berintegritas demi kepentingan masyarakat dan negara,” Tegas Yunardi.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi









