SAMPIT, inikalteng.com- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan, menegaskan bahwa dari sisi pemerintah daerah, seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur PLN di wilayah Kotim telah lengkap.
Hal tersebut disampaikan Diana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kotim, yang membahas realisasi program pembangunan PLN di daerah tersebut.
Diana menjelaskan bahwa surat dukungan Bupati Kotim serta keterangan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah memastikan bahwa lokasi pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan konstruksi.
“Dengan adanya surat dukungan Bupati dan informasi dari tata ruang sebenarnya sudah clear. Pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa lokasi ini aman dan sesuai tata ruang. Kalau dilihat dari laman, ini hanya kurang komunikasi saja karena seperti saling menunggu,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa dugaan keterlambatan proses lebih disebabkan oleh ketidaktahuan pihak yang mengunggah dokumen pada sistem OSS PLN pusat. Padahal, seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi, termasuk surat pernyataan pembangunan dari UP3 PLN.
“Sepertinya hanya ketidaktahuan informasi oleh yang meng-upload dari PLN, karena kalau saya lihat persyaratannya sudah lengkap semua. Jadi tidak perlu lagi ada surat-surat tambahan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Asisten III Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kotim tidak mengalami hambatan apa pun, baik dari sisi dukungan lingkungan maupun administrasi. Ia menekankan bahwa Pemda telah memberikan dukungan penuh sejak awal, dan seluruh proses di daerah berjalan cepat.
“Kalau di pemerintah daerah tidak ada masalah. Dukungan selama ini sudah lengkap dan cepat. Jadi ini mungkin kita kembalikan ke PLN untuk mengomunikasikan dengan pengampu PLN pusat, khususnya pemegang atau penginput data OSS PLN pusat,” jelasnya.
Bima menegaskan kembali bahwa tidak terdapat kendala apa pun dari pemerintah daerah terkait proses pembangunan tersebut.
Penulis : Ardi
Editor : Ika



