KUALA KURUN, inikalteng – Para kepala desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta segera mengajukan usulan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I.
“Hingga saat ini masih ada desa di Gunung Mas yang belum mengajukan usulan penyaluran DD tahap I. Bagi yang belum saya ingatkan agar segera mengajukan,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (30/5/2023).
Jaya mengatakan, apabila ada keterlambatan, dikhawatirkan menimbulkan sejumlah permasalahan. Seperti terhambatnya berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang didukung dari DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Selain itu, keterlambatan juga dikhawatirkan menimbulkan kerawanan dalam hal pengelolaan keuangan desa,” sebut dia.
Untuk itu, Bupati Gumas ini meminta diperlukan kerja sama lintas sektor, baik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, agar benar-benar memperhatikan terkait penyaluran DD tersebut. (hy/red4)










