Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, informasi mengenai calon kepala daerah mulai ramai tersebar di media sosial. Sayangnya, tidak sedikit pula ujaran kebencian yang muncul, baik yang disampaikan secara langsung maupun terselubung, dengan tujuan untuk menjatuhkan calon tertentu.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar ketidaksukaan terhadap calon tidak memicu penghinaan atau tindakan yang melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik.

“Kebencian atau ketidaksukaan terhadap calon tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan perkataan atau melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan. Hal ini bisa berakibat pada pidana sesuai dengan Undang-Undang KUHP,” ujar Tantawi, Kamis (7/11/2024).

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan yang mencemarkan nama baik seseorang, terutama di media sosial yang mudah diakses publik, dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Lebih lanjut, Tantawi mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing bakal pasangan calon. Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jangan sampai, karena fanatisme politik atau ketidaksukaan terhadap calon, kita terjerumus pada hal-hal yang justru merugikan diri sendiri. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat, kondusif, dan bermartabat di Palangka Raya,” ajaknya.

Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat Palangka Raya dalam memilih pemimpin daerah. Dengan partisipasi yang aktif dan bijak, Tantawi berharap proses demokrasi dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merusak persatuan.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *