MUARA TEWEH, inikalteng.com – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Barito Utara mengingatkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan transparansi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota F-AR DPRD Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia meminta pemerintah menyampaikan secara jelas dan berkala perkembangan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), posisi utang daerah, serta potensi risiko fiskal yang mungkin muncul.
Menurutnya, transparansi menjadi dasar penting agar masyarakat dan DPRD dapat melakukan pengawasan secara objektif.
“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berhak mengetahui kondisi keuangan daerah,” ujarnya Wardathun, kemarin.
F-AR juga mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan pembiayaan nol rupiah pada APBD 2026 sebagai wujud kehati-hatian fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini harus diikuti dengan penyampaian informasi yang terbuka, terutama terkait pergerakan keuangan daerah dan kebijakan pembiayaan.
Wardathun berharap transparansi yang kuat dapat menjaga kesehatan fiskal jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“APBD harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie










