KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusaha serta Peraturan Daerah terkait dengan penanaman modal di Aula Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Kamis (25/11/2021).
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala DPMPTSP Kapuas Gerek yang diwakili oleh Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal Muhammad Akram. Narasumber dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas yaitu Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Rariani dan moderator Yahya Eddy Fisher.
Plt Kepala DPMPTSP Kapuas Gerek melalui Kabid Promosi dan Penanaman Modal Muhammad Akram menyampaikan kegiatan digelar sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penanaman modal dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang mudah dan cepat. Dengan harapan dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas,” katanya.
Ditambahkan Muhammad Akram, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pelaku usaha bisa mempermudah dalam izin usaha dan lain sebagainya. Sehingga kedepannya usaha semakin meningkat dan maju.
Ia menambahkan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi adalah para pengusaha hotel, rumah makan dan cafe sebanyak 27 undangan. (sri/red)









