KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP El) bagi warga desa. Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara ‘jemput bola’ ke desa-desa ini, dikoordinir oleh Sekretaris Disdukcapil Sipie S Bungai SSos MAP didampingi jajarannya dan beberapa tenaga kontrak.
Kegiatan ini dilakukan di desa-desa yang di wilayah Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah dari mulai tanggal 31 Oktober 2020 sampai 2 November 2020.
Menurut Sipie, tujuan dari kegiatan ini yaitu terwujudnya pelayanan prima khususnya pendaftaran penduduk dan meningkatkan dokumen kependudukan di Kabupaten Kapuas. Selain itu, untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan. Karena jarak jauh yang harus ditempuh oleh masyarakat bila harus datang mengurus KTP EL ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas.
‘”Tentu saja semua kepengurusan dokumen kependudukan ini gratis tanpa ada pungutan biaya,” kata Sipie.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas juga akan selalu memprioritaskan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk lebih membahagiakan masyarakat. (red)










