PULANG PISAU, inikalteng.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, memimpin rapat koordinasi (rakor) sebagai tindak lanjut pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (31/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Godfridson, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iwan Hermawan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Kahayan Hilir, Kepala Desa Gohong, serta perwakilan pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
Dalam rakor itu, pemerintah daerah membahas langkah-langkah konkret yang perlu segera dilakukan untuk menangani persoalan sampah di TPA Desa Gohong. Pengelolaan sampah dinilai menjadi isu krusial karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan dan citra Kabupaten Pulang Pisau secara keseluruhan.
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif pihak swasta, agar penanganan sampah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Permasalahan sampah ini tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi dan komitmen bersama, terutama dari pihak swasta yang sudah menjalin kerja sama,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, pihak-pihak yang telah menandatangani kesepakatan kerja sama dapat benar-benar menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah nyata di lapangan. Dengan demikian, pengelolaan dan penataan sampah di TPA Kabupaten Pulang Pisau dapat dilakukan secara lebih baik dan terarah.
“Harapan kami, apa yang sudah disepakati tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan dalam tindakan nyata demi kebersihan dan kenyamanan masyarakat Pulang Pisau,” pungkasnya.
Penulis : Samsul
Editor : Ika










