NANGA BULIK – Sebanyak 19 orang pasien di Kabupaten Lamandau dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani masa karantina penyembuhan di Mess Desa Lamandau selama 14 hari. Kepulangan pasien itu dilepas secara resmi oleh Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dari hasil swab yang di terima ada 19 warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Korona. Jadi pasien yang telah menjalani isolasi di mess desa sudah bisa kita dipulangkan,” ujar Hendra Leamana, kemarin.
Ditambahkan, kesediaan warga untuk dirawat di mess desa ini, secara tidak langsung dapat membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk warga yang telah dinyatakan negatif dari Covid-19 dan sudah keluar dari mess desa, tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, melaksanakan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Bupati Lamandau juga memberikan apresiasi kepada Tim Satgas, karena telah berupaya yang terbaik dalam merawat pasien Covid-19. “Kepada semua warga, agar berdoa dan bekerja dengan baik demi menjaga Bumi Bahaum Bakuba dari wabah ini,” kata Hendra.
Dia berharap, agar masyarakat tidak mendiskriminasi mereka yang telah sembuh dari Covid-19. Masyarakat juga jangan sampai kendur serta terus mematuhi protokol kesehatan, dan tidak terlena dengan status zona yang sering diperbincangkan akhir-akhir ini.
“Keberhasilan yang kita raih ini merupakan hasil dari monitoring tim Satgas Covid-19 serta OPD terkait. Sehingga pasien bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.(hy/red)










