Bupati Kotim Usulkan Perda Ketahanan Pangan

SAMPIT, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengharapkan agar di daerah setempat memiliki ketahanan pangan yang kuat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan yang diajukan kepada (DPRD) Kotim.

“Kami harapkan usulan ini nantinya ditindaklanjuti oleh DPRD Kotim untuk ke tahapan selanjutnya, demi terciptanya ketahanan pangan di Kabupaten Kotim,” ujar Halikinnor di Sampit, Selasa (23/4/2021).

Dikatakan, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan ketahanan pangan yang aman, bermutu dan seimbang untuk masyarakat hingga daerah-daerah.

“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab pada ketahanan pangan tidak hanya bersumber dari beras, tetapi juga kebutuhan pangan lainnya hingga ke desa dengan cara selalu meningkatkan teknologi dan lainnya agar mampu memenuhi kebutuhan,” jelasnya.

Menurutnya, jika ketersediaan pangan sulit ditemukan maka akan mempengaruhi harga dipasaran dan juga akan berdampak khususnya pada masyarakat miskin. Sehingga pemerintah harus membuat kebijakan agar tercipta ketahanan pangan.

“Pengembangan ketahanan pangan kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Menteri, mengamanatkan kabupaten/kota untuk menyediakan 100 ton beras, berdasarkan tiga kriteria yakni jumlah penduduk, ketersediaan beras dan ketahanan pangan global,” beber Halikinnor. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *