Bupati Kapuas Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 antara Bupati Kapuas dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (3/2/2022).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas, Hery Setiawan mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian dari penerapan manajemen kinerja melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau yang lebih dikenal dengan sakip.

“Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Bupati Kapuas nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Hery menambahkan, perjanjian kinerja merupakan kesepakatan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja yang lebih rendah, untuk mencapai suatu kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

“Dokumen perjanjian kinerja tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk mengarahkan seluruh sumber daya yang ada, untuk mencapai kinerja organisasi yang optimal dalam mendukung pembangunan daerah yang memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *