oleh

Bupati Gumas Resmikan Anggota BPD PAW Tampelas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Timus, diresmikan secara langsung oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :  Bupati Gumas Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Timus diresmikan sebagai anggota BPD PAW Tampelas, menggantikan posisi Ina.

“Masa jabatan Saudara Timus sebagai anggota BPD PAW Tampelas terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji sampai dengan sisa masa jabatan keanggotaan BPD,” sebut Bupati Gumas.

Baca Juga :  Akerman Apresiasi Pemkab Gumas Raih Opini WTP LKPD

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Gumas ini menyebut, Timus merupakan kelahiran Desa Tampelas pada 6 Desember 1976.

Bupati Gumas mendoakan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD PAW Tampelas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotim Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Ibu Kandungnya

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA