KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Timus, diresmikan secara langsung oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong pada Rabu (31/1/2024).
Timus diresmikan sebagai anggota BPD PAW Tampelas, menggantikan posisi Ina.
“Masa jabatan Saudara Timus sebagai anggota BPD PAW Tampelas terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji sampai dengan sisa masa jabatan keanggotaan BPD,” sebut Bupati Gumas.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Gumas ini menyebut, Timus merupakan kelahiran Desa Tampelas pada 6 Desember 1976.
Bupati Gumas mendoakan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD PAW Tampelas.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar