Bupati Gumas Buka Musda III DAD 2025, Dorong Pelestarian Adat dan Penguatan Persatuan

KUALA KURUN, Inikalteng.com – Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas resmi dibuka oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga identitas, budaya, dan persatuan masyarakat Dayak di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Bupati Jaya menegaskan bahwa keberadaan DAD sangat penting sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam pembinaan adat istiadat, pelestarian budaya, hingga penyelesaian persoalan sosial berbasis adat yang kerap muncul di masyarakat.

Ia berharap Musda III ini dapat melahirkan keputusan-keputusan yang relevan dengan tantangan masa kini, sekaligus menghasilkan inovasi program yang selaras dengan arah pembangunan daerah. “Musda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan gagasan terbaik untuk mendukung pembangunan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga ketangguhan budaya dan identitas masyarakat Dayak.

“Seluruh peserta saya minta mengikuti Musda hingga tuntas dan bersama menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan DAD serta masyarakat adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas,” pesan Jaya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda III DAD Gumas, Helie Gaman, menyebutkan bahwa agenda utama Musda meliputi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepengurusan periode 2019–2024 serta pembentukan pengurus baru masa bakti 2025–2030.

Helie menambahkan, Musda ini juga akan merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Meski berbagai program pelestarian adat telah berjalan baik, lanjutnya, masih diperlukan penyempurnaan agar lembaga adat semakin adaptif menghadapi perkembangan sosial dan teknologi.

Musda III DAD Gumas dihadiri tokoh adat, perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat, serta utusan dari berbagai kecamatan. Forum ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan para Damang periode 2025–2031 dan Pengurus Batamad Kabupaten Gumas masa bakti 2025–2030.

Penulis: Heriyadi
Editor: Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *