Biografi Pelda (Purn) TNI AD (Alm) UGAN LADUNG Dari Tahun 1928 s/d 1998

Selama perjuangan dan menjalankan tugas dalam mengabdikan dirinya kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia dari tahun 1946 sampai dengan masa Pensiun/ Purnawirawannya Pelda (Purn) TNI AD Ugan Ladung telah Dianugrahi8 (Delapan) Penghargaan dan Satyalancana yakni sebagai berikut ;

  1. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Kesetiaan No. 211137 dan dipiagam namanya tertulis UGAN Pangkat Kpld NRP 243990 tanggal 17 Agustus 1958 dari Menteri Pertahanan DJUANDA
  2. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Teladan No. 84212 tanggal 5 Oktober 1958 di Piagam namanya ditulis atau di cetak lengkap; UGAN LADUNG Pangkat  Kpld  NRP 243990 Jabatan Wa Dan Ru Ki III Tjin 602 dari Menteri Pertahanan DJUANDA
  3. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Saptamarga No. 19512 dan dipiagam tertulis namanya UGAN NRP 243990 pangkat Kopral Dua Jabatan Pelj. Pen Mortier Ton III Kie Semut III/602 tanggal 29 Januari 1959 dari Menteri Pertahanan DJUANDA
  4. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Saptamarga No. 15845 dan dipiagam tertulis namanya Ugan NRP 243090 Pangkat Kopral Dua Jabatan Wa Dan Ru II Ton II Kie IV BTP/TDPR tanggal 29 Januari 1959 dari Menteri Pertahanan DJUANDA.
  5. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Gerakan Operasi Militer IV No. 36731 dan dipiagam tertulis namanya UGAN NRP 243990 Pangkat Kopral Dua Jabatan Pemb Gudang tanggal 29 Januari 1959 dari Menteri Pertahanan DJUANDA.
  6. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Gerakan Operasi Militer V No. 39137 dan dipiagam tertulis namanya UGAN NRP 243990 Pangkat Kopral Dua Jabatan Pemb Gudang tanggal 29 Januari 1959 dari Menteri Pertahanan DJUANDA
  7. Surat Tanda Penghargaan Satya Lancana Wira Dharma No. 38638 dan dipiagam tertulis namanya UGAN NRP 243990 Pangkat Sertu Jabatan Puterpra 1101-04 tanggal 10 Juli 1967 dari Menteri Koordinator Keamanan dan Pertahanan A.H.NASUTION Jenderal TNI
  8. Surat Tanda Penghargaan Satyalancana Penegak No. 196257 dan dipiagam tertulis namanya UGAN NRP 243990 Pangkat Sertu Jabatan BaKorestim 1106 P. Raya tanggal 10 Juli 1967 dari Menteri Pertahanan KeamananSOEHARTO Jenderal TNI.

Setelah memasuki masa Pensiun atau Purnawirawan Pelda (Purn) TNI AD Ugan Ladung kembali sebagai masyarakat,  tinggal dan menetap di Desa Sepang Simin beliau kembali melakukan aktifitas seperti layaknya masyarakat biasa dengan berkebun dan bertani/ berladang secara musiman mengingat pendapatannya dari gaji pensiun seorang prajurit/ Bintara  masih belum mampu memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi walaupun demikian beliau tidak pernah ada kata-katanya yang mengeluh keluar dari mulutnya dari bahkan kerja serabutan pun dia dijalani untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Meskipun Beliau sudah Pensiun/ Purnawiran masih dipercayakan oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Sepang Simin sebagai Ketua RT II RW. 05 Desa Sepang Simin Kecamatan Sepang dan disela-sela pekerjaan rutinitasnya berkebun dan berladang mengabdikan dirinya melayani Masyarakat Desa Sepang Simin sebagai Ketua RT II Desa Sepang Simin.

Beliau juga sering dikunjungi oleh para anggota Koramil yang masih aktif berdinas di Kecamatan Sepang dan hampir semua anggota yang aktif saat itu,  mengenal dan akrab dengan Bapak Ugan Ladung dan mereka sering berkunjung kerumahnya untuk ngobrol, bercerita dengan beliau dan Ugan Ladung berbagi pengalamannya serta memberikan nasihat dan pandangannya kepada para anggota yang masih aktif berdinas di Koramil Sepang saat itu.  Dari sejak tahun 1973 Ugan Ladung masuk masa pensiunnya dan selama hampir 22 tahun lamanya beliau tinggal dan menetap melakukan pekerjaan sebagai masyarakat biasa dan sekaligus sebagai Ketua RT II di Desa Sepang Simin.

Pada tahun 1995 beliau pindah dan berdomisili di Kota Palangka Raya dengan beralamat di Jalan Virgo V No. 162/ 09 Palangka Raya dan pada bulan September 1997 beliau sudah sering mengeluh sakit pinggang dan selalu berobat di Pukesmas tetapi kondisinya kesehatannya masih belum kunjung membaik sehingga Beliau dirujuk untuk berobat di RSU Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya dan diopname. Kurang lebih selama 1 bulan berobat dan kondisi kesehatan juga belum membaik dan sama sekali belum ada perubahan kesehatan, sehingga beliau dirujuk untuk berobat ke rumah sakit di Surabaya. Karena kondisinya beliau lemah, keluarga memutuskan untuk melakukan perawatan dan upaya pengobatan di rumah melalui pengobatan jalan ke dokter-dokter praktek dan kondisi fisik dan kesehatannya semakin lemah dan sangat menurun sehingga akhirnya pada tanggal 7 Juli 1998 beliau menghembuskan napasnya yang terakhir di Rumahnya di Jalan Virgo V No. 162/ 09 Komplek Amaco Palangka Raya dan makamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU)  Kristen Jalan TjilikRiwut KM 2,5 Palangka Raya.

Adapun kesaksian secara langsung yang penulis pernah dengar dari beliau dimasa hidupnya Ugan Ladung pernahberkata bahwa disaat masih aktif sebagai seorang Prajurit TNI, hampir semua daerah yang mengalami konflik bersenjata di tanah air kita Indonesia waktu itu beliau pernah dikirim untuk ikut melakukan pemulihan keamanan kecuali hanya satu daerah yang Dia tidak pernah ikut yakni Daerah Timor-Timur, dan semasa hidupnya Ugan Ladungsangat menghormati sang bendera putih simbol bangsa dan begitu sakral bendera merah putih dipandangan Bapak UganLagung dan Dia mengajari anak-anaknya apabila menaikan/ mengibarkan bendera pada setiap hari-hari besar negara di halaman rumah katanya harus berhati-hati dan jangan sampai bendera terlepas atau terjatuh ketanah dan penulis sebagai anak kandungnya sendiri pernah bertanya kenapa demikian dan beliau menjawab karena bendera dapat berkibar sampai sekarangtidak mudah memperjuangkannya dengan penuh pengorbanan, dengan tetesan keringat, darah dan air mata bahkan nyawa orang banyak melayang hilang demi memperjuangkan bendera supaya tetap berkibar sampai sekarang katanya.