BARITO SELATAN, inikalteng.com – Sedikitnya 500 orang yang tergabung dalam Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajank (TBBR) dari berbagai daerah di Kalimantan menggelar aksi unjuk rasa di perusahaan besar swasta (PBS) PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Senin (1/11/2021).
Demo terhadap perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Pertambangan Batubara itu, buntut dari adanya penyerobotan lahan kebun karet milik Baderi Gandil (60) di Desa Luwir, Kecamatan Gunung Bintani Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalteng, dan yang sudah sekitar tiga tahun ini belum dibayar ganti ruginya.
Ketua DPW TBBR Kalteng Kimang dalam keterangannya mengatakan, aksi demo ini dilakukan bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk membela hak-hak masyarakat Dayak yang telah diserobot atau dirampas oleh pihak perusahaan, untuk mencari keadilan dan pertanggungjawaban pihak management PT MUTU agar membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.

“Kami (TBBR) tidak mau lagi melihat ada perampasan hak masyarakat oleh perusahaan. Itulah yang kami perjuangkan, dan kejadian semacam ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Kimang.
Dia mengingatkan kepada semua investor yang ada diwilayah Kalimantan khususnya Kalteng, bilamana ada aktivitas perusahaan, agar pihak manajemen perusahaan terlebih dahulu memberitahukan kepada masyarakat setempat melalui kepala desa, demang dan semua pihak terkait lainnya.
Kepada aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, diminta untuk memperhatikan masyarakat, dan bisa mengarahkan para investor yang masuk ke daerah kita agar menghargai serta menghormati adat istiadat setempat.

“Intinya, kami masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan ini sangat mendukung semua investor yang masuk ke wilayah ini. Akan tetapi, kami meminta kepada semua perusahaan untuk menjunjung tinngi nilai-nilai adat istiadat, seperti kata peribahasa Di Mana Bumi Dipijak Di Situ Langit Dijunjung,” tandas Kimang.
Pada kesempatan itu, perwakilan Pengurus DPP TBBR menyampaikan bahwa TBBR sangat menjunjung tinggi NKRI dan menghormati Peraturan Undang-undangan yang telah ditetapkan di Republik Indonesia dan Kalteng pada khususnya.
“Karena itu, kedatangan kami TBBK dalam aksi damai ini, semata-mata untuk menyampaikan aspirasi meminta keadilan atas hak-hak masyarakat Dayak, yang dilenyapkan atau dihilangkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK, Senin (1/11/2021) mengatakan, aksi unjukrasa oleh TBBR di PT MUTU ini adalah untuk menuntut penyelesaian ganti rugi lahan yang sudah digunakan oleh PT MUTU. Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut, Polres Barsel menerjunkan sekitar 180 personel yang terdiri dari personil Polres Barsel 90 orang, dibantu dari personel Brimob sekitar 30 orang dan dari Sabhara Polda Kalteng sebanyak 60 orang. “Alhamdulillah semua kegiatan unjukrasa ini berjalan aman dan tertib,” ucap Agung.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pihak managemen PT MUTU dan perwakilan pendemo saat ini sudah mengadakan pertemuan untuk mencapai kesepakatan. “Kedua belah pihak sudah saling menerima. Sehingga pihak pendemo bersedia untuk membubarkan diri,” kata Agung.
Dari pantauan di lapangan, tampak hadir pula Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo, Camat Gunung Bintang Awai, Kapolsek Tabak Kanilan, Damang Gunung Bintang Awai yang diwakili sekretarisnya Supriadi, dan sejumlah pihak lainnya. (*/red)

