Bank Dunia Kucurkan Dana Rp120 Miliar ke Pemkab Kapuas untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Pemkab Kapuas224 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk program pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp120 miliar dan akan dialokasikan selama lima tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan, dukungan pendanaan tersebut menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat dan lembaga internasional terhadap komitmen Pemkab Kapuas dalam membenahi sektor persampahan.

“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional. Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” kata Usis di Kuala Kapuas, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan ke Kantor Kemendagri di Jakarta bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Usis menjelaskan, program pengelolaan sampah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu upaya transformasi atau game changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Menurutnya, pendekatan pengelolaan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengumpulan, hingga pengolahan akhir. Selain itu, konsep ekonomi sirkular diterapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak sekadar menjadi beban lingkungan.

“Perencanaan juga dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery guna menjamin keberlanjutan layanan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Program tersebut turut mendorong partisipasi aktif masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem pengelolaan sampah.

“Dalam skema ini juga ditegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator agar tata kelola pengelolaan sampah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Usis.

Penulis; Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *