Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jemaat Gereja Diminta Beribadah di Rumah

PURUK CAHU – Tak bisa dipungkiri, Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi salah satu titik dari beberapa daerah yang terpapar penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Beberapa waktu yang lalu, di Kecamatan Murung sudah zona hijau. Sehingga Gereja meski diberi kelonggaran melaksanakan ibadah di Gereja, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun kemudian, di Kabupaten Mura meningkat menjadi zona merah, karena sampai per tanggal 2 Oktober 2020 kasus terkonfirmasi (+6) total menjadi 183.

Menyikapi hal tersebut maka Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu memutuskan untuk meniadakan ibadah di Gereja, namun dapat dilakukan secara daring dari rumah.

“Pelaksanaan ibadah mulai minggu 4 Oktober 2020 sampai dengan 25 Oktober 2020 tidak dilaksanakan di Gereja dan akan dilaksanakan ibadah secara online atau live streaming,” ungkap Pdt Herry MTh Ketua Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu, Senin (5/10/2020).

Lebih lanjut Herry mengatakan, pelaksanaan ibadah keluarga dan kategorial tidak dilaksanakan. Namun demikian, keluarga tetap melaksanakan ibadah mandiri di rumah masing-masing.

Gereja harus mengambil sikap untuk tidak ikut sebagai pembawa virus ini terlepas dari doktrin yang ada. Sebagai manusia, warga Gereja tidak hanya berpeluang untuk tertular, tetapi juga menjadi pembawa atau menularkan virus ini ke orang lain.

Oleh sebab itu, Herry meminta kepada seluruh Jemaat GKE Hosana diimbau untuk mendukung program Pemerintah dalam menangani dan melawan virus corona dengan melakukan ibadah di rumah masing-masing.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *