oleh

Anggaran Belanja Daerah dalam RAPBD Lamandau 2020 Diproyeksi Rp880 Miliar

NANGA BULIK – Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lamandau 2020, secara resmi disampaikan Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat Rapat Paripurna DPRD setempat di Nanga Bulik, Rabu (23/10/2019).

Dalam pengantar nota keuangan tersebut, anggaran belanja daerah dalam RAPBD Kabupaten Lamandau tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp880 miliar lebih atau naik 4,46 persen dari perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Anggaran belanja daerah sebanyak itu dengan rincian PAD sebesar Rp50 miliar lebih atau naik 9,85 persen, dana perimbangan sebesar Rp651 miliar lebih atau naik 3,02 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp149 miliar lebih atau naik 931 persen,” kata Hendra.

Baca Juga :  Plt Kadisbun Kalteng Salurkan Bantuan Banjir

Kemudian, belanja pegawai sebesar Rp307 miliar lebih atau naik 5,18 persen dari perubahan APBD tahun anggaran 2019, belanja hibah sebesar Rp20 miliar lebih atau naik 35,94 persen, belanja bantuan sosial sebesar Rp1,8 miliar lebih atau naik 2,03 persen dari perubahan APBD 2019.

Baca Juga :  H Nuryakin Lepas Keberangkatan JCH Kalteng Kloter 5

Selanjutnya, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp2,3 miliar lebih atau naik 58,63 persen dari perubahan APBD 2019.

Tidak hanya itu, Bupati Lamandau menegaskan, setiap penganggaran belanja barang dan jasa harus mengutamakan produksi dalam negeri serta melibatkan usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis.

Baca Juga :  Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Patroli Harkamtibmas

“Sedangkan belanja langsung yang diutamakan adalah program untuk membiayai prioritas pembangunan tahun 2020 dan pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada RPJMD Kabupaten Lamandau 2018-2023, hingga mendukung program kegiatan strategis yang terkait dengan agenda provinsi dan nasional,” demikian kata Hendra Lesmana. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA