Pemkab Diminta Menyusun Rincian Dana Sharing Sentra IKM

DPRD Seruyan149 Dilihat

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta menyusun rincian dana sharing bagi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Saya berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat menyusun rincian dana sharing untuk IKM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jumat (31/3/2023).

Pada tahun 2023, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menganggarkan dana sharing untuk Sentra IKM. Namun jumlahnya tidak besar.

“Tahun ini tidak sampai satu miliar, karena sebagaimana permintaan dari Diskoperindag itu sendiri, dan kami minta agar keperluan dana sharing untuk tahun depan segera disusun,” kata Zuli Eko.

Menurut dia, diperlukan yang namanya dana sharing agar bisa mengoperasikan Sentra IKM Seruyan secara maksimal.

“Untuk melimpahkan pengoperasian atau menghibahkan Sentra IKM tersebut dari pemerintah pusat kepada kabupaten, perlu dana sharing,” ujarnya.

Sementara itu, dana sharing tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun sejumlah fasilitas pendukung di Sentra IKM. Meskipun pada APBD tahun 2023 ini sudah dianggarkan, akan tetapi masih memerlukan tambahan dana. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *