Kemampuan Akademis Tekon Harus Dihargai

SAMPIT, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk melakukan revisi terhadap besaran gaji tenaga kontrak (tekon) di daerah setempat. Revisi itu diharapkan besaran gaji tersebut ke depannya dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tekon

Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini mengatakan, selama ini besaran gaji semua tekon disamaratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Strata Satu (S1) bahkan Strata Dua (S2).

“Karena itu, kami meminta Pemkab melalui instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dapat melakukan pendataan dan seleksi terhadap jumlah tekon yang ada di Kotim. Termasuk merumuskan berapa besaran gaji yang akan dialokasikan,” ujar Khozaini di Sampit, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, selama ini besaran gaji yang didapat oleh semua tekon di Kotim berjumlah sekitar Rp2 juta per bulan. Nantinya semua dapat disesuaikan dengan keahlian dan juga pendidikan terakhir masing-masing tekon, dan evaluasinya diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Dia juga berharap Pemkab Kotim dapat melaksanakan evaluasi kinerja tekon dalam setiap tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja tekon sesuai analisis jabatan di setiap SOPD. Evaluasi terhadap kinerja tekon tersebut diperuntukkan sebagai persiapan tekon untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Apalagi jika di tahun 2023 mendatang, keberadaan  tekon kemungkinan besar akan dihapus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019,” kata Politisi Partai Hanura ini.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *