PALANGKA RAYA, inikalteng.com- Bermula dari persoalan hutang piutang dan penggadaian. Dua penggiat media sosial (medsos) atau selebgram Palangka Raya,Ernawati alias Zheze Galuh (32) dan Norhikmah Novitasari (34) berseteru dan berujung dugaan pengancaman melalui medsos Faceboook.
Akibat merasa mendapat ancaman melalui medsos tersebut, Hikmah sapaan akrab Norhikmah melaporkan Zheze sapaan akrab Ernawati ke pihak kepolisian hingga Zheze harus duduk di kursi pesakitan PN Palangka Raya. Yang mana pada saat persidangan perdana yang dipimpin Ketua Majelis, Yunita, Rabu (26/11/2025), Zheze dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rini dengan undang-undang ITE.
Kepada wartawan, Ernawati alias Zheze Galuh mengatakan, bahwa perkara ini berawal pada tahun 2024 dari perseteruan sesama ibu-ibu pengguna Facebook yang kemudian masuk ke ranah hukum.
“Saya tidak menyangka sampai sejauh ini. Ini sidang pertama saya dengan Norhikmah. Karena dipanggil kejaksaan dan pengadilan, kami ikuti aturan. Kami kooperatif saja,” kata Zheze.
Ia menegaskan bahwa sejak proses pemanggilan oleh kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan, dirinya selalu memenuhi panggilan secara kooperatif.
“Kami diperiksa mulai dari BAP pertama sampai ketiga hingga akhirnya ke persidangan ini,” ujarnya.
Zheze mengakui kasus ini berkaitan dengan dugaan pengancaman di Facebook, yang membuat korban merasa terancam dan terganggu secara psikologis sehingga melapor ke Polda Kalteng.
“Dari Facebook, berawal dari komentar dan status. Tapi anehnya yang satu merasa yang lain ikut, padahal sudah saya blokir,” katanya.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya ada perselisihan terkait hutang piutang dan penggadaian. Namun menurutnya, masalah itu sebenarnya telah selesai, tetapi terus diungkit oleh Norhikmah di media sosial.
“Perselisihan memang ada sejak lama. Saya sangat tidak terima karena semua masalah hutang piutang dan gadai sudah beres, tapi selalu diungkit di media sosial, memalukan, dan terus diposting. Termasuk soal DP Rp2 juta itu,” tutur Zheze.
Ia menegaskan bahwa ucapannya di media sosial hanyalah luapan emosi.
“Mengancam bukan berarti menganiaya atau memukul. Bertemu saja tidak. Itu cuma luapan emosi,” tegasnya.
Zheze mengaku kesal karena Norhikmah terus mengungkit masalah lama hingga membuatnya hilang kesabaran dan mengucapkan ancaman.
Sementara itu, Hikmah menerangkan, Zheze Galuh diduga mengancam dirinya saat melakukan siaran langsung di Facebook. Dalam live tersebut, Zheze disebut mengacungkan sebilah pisau sambil melontarkan ancaman. Kejadian itu dipicu komentar warganet yang menyebut Norhikmah menantang Zheze.
“Dari komentar netizen, saya dibilang menantang. Padahal saya sama sekali tidak menantang. Jadi buktikan saja kalau saya ada menantang,” ujar Norhikmah.
Ia juga menyebut Zheze kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan hinaan di media sosial, bahkan mengajak bertemu dengan tujuan untuk berkelahi.
“Katanya ‘ayo ketemu’, saya jawab kalau mau ke rumah silakan. Saya tidak menantang,” ungkapnya.
Ancaman yang membuat Norhikmah melapor ke pihak kepolisian yakni ucapan yang disebut dilontarkan Zheze saat live di Facebook: “Hikmah Novitasari, kita saling bunuh malam ini,” sambil memegang pisau.
Norhikmah berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa dan berharap Zheze mendapat hidayah agar tidak lagi menghina serta mencaci orang lain.
“Semoga mendapat hidayah dan perkara ini akan terus berlanjut tanpa adanya jalan damai,” tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










