PALANGKA RAYA – Sebanyak 3.012 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Gunung Mas (Humas), menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Kalteng. Bantuan itu, diserahkan langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran secara simbolis kepada Bupati Gumas Jaya S Monong dan perwakilan 5 orang warga penerima manfaat, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Gumas, Kuala Kurun, Jumat (29/05/2020) kemarin.
Adapun BLT yang diserahkan, totalnya mencapai Rp1,506 miliar. Di mana BLT tersebut nantinya akan disalurkan kepada 3.012 KK di 11 Kecamatan di Kabupaten Gumas, dan masing-masing KK mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
Dalam sambutannya Gubernur Kalteng, mengatakan, penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut merupakan kewajiban moral dan panggilan tugas.
Sebelumnya, Sugianto Sabran terjun langsung ke berbagai kalangan masyarakat di perkotaan, bahkan ke pelosok daerah di Bumi Tambun Bungai untuk melihat langsung dampak pandemi Covid-19 terhadap sendi perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19, antara lain menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat Kalteng, dampak ekonomi, pembentukan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak sosial.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran guna penanganan Covid-19. Berbagai upaya itu ditempuh, sebagai jaminan jika pemerintah hadir di tengah masyarakat Kalteng.
Anggaran yang disediakan, salah satunya untuk membeli 1 juta masker, alat PCR yang bisa melayani 46 orang pasien dengan lebih cepat, sehingga tidak tergantung pada Rumah Sakit lain di luar Kalteng.
Tidak hanya itu, Pemprov juga berupaya memperketat wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, Gubernur juga menyadari mungkin saja ada keluarga yang belum mendapatkan bantuan, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Untuk itu, dia menginstruksikan kepada instansi terkait bersama Babinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalteng, agar secara seksama menelusuri kembali keluarga-keluarga yang terdampak Covid -19 dan belum mendapatkan bantuan.
Kemudian, segera mendata warga tersebut agar bisa mendapatkan Bansos pada kesempatan berikutnya. Selain itu dia juga berpesan, agar pelaksanaan pemberian bantuan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdampingan dengan aparat penegak hukum, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (red)









