PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng di Ruang Rapat BPK Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP tersebut mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta pemeriksaan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal pada Tahun Anggaran 2025.
Junaidi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya profesional dan independen. Ia menegaskan peran BPK sangat strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi kerja BPK RI Perwakilan Kalteng yang objektif dan profesional. Keberadaan BPK menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menilai LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kinerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, ruang lingkup pemeriksaan yang menyentuh sektor belanja strategis berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Laporan ini mencerminkan kinerja kolektif. Pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal sangat krusial karena berkaitan langsung dengan efektivitas pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Junaidi menekankan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama ke depan. Salah satunya adalah efisiensi penggunaan anggaran agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, ketepatan sasaran belanja hibah harus terus diawasi guna mencegah potensi penyimpangan. Kualitas belanja modal juga perlu dijaga agar pembangunan infrastruktur yang dihasilkan memiliki mutu baik dan berkelanjutan.
“Pengelolaan anggaran harus efisien, belanja hibah tepat sasaran, dan belanja modal mampu menghasilkan infrastruktur berkualitas serta bermanfaat jangka panjang,” ucapnya.
Ia menegaskan DPRD Kalteng akan menjadikan LHP BPK sebagai bahan utama evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti secara serius.
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan mencermati dan mengawal tindak lanjutnya secara menyeluruh,” tegasnya.
Junaidi juga mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal memerlukan sinergi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mendorong seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti. DPRD akan mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dan terus bersinergi dengan pihak eksekutif,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal










