PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Wabup Mura) Rahmanto Muhidin menghadiri dan menyaksikan langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya, dari Plt. Direktur Jayadie Y. Dadi kepada Direktur baru, Kelong, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
Acara Sertijab turut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui perwakilannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran pegawai Perumda Danum Pomolum.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt. Direktur sebelumnya, Jayadie Y. Dadi, atas dedikasi dan tanggung jawabnya dalam memimpin Perumda Danum Pomolum selama masa tugas.
“Terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan dalam menjalankan tugas-tugas strategis Perumda Danum Pomolum. Semoga pengalaman dan kontribusinya menjadi bagian penting dalam perjalanan peningkatan pelayanan publik di Murung Raya,” ujar Rahmanto.
Kepada Direktur baru, Kelong, Wabup berpesan agar segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi berbagai kendala serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Kita berharap kebutuhan masyarakat Murung Raya terhadap air bersih dapat segera terpenuhi. Perumda Danum Pomolum harus mampu berinovasi, memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi pembayaran, meningkatkan keandalan distribusi air, serta menegakkan aturan terhadap pelanggaran seperti pencurian air dan perusakan fasilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmanto menjelaskan bahwa Perumda Danum Pomolum memiliki dua tanggung jawab utama, yakni sebagai penyedia layanan sosial berupa pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, dan sebagai badan usaha daerah yang memiliki kewajiban menghasilkan profit untuk kembali dimanfaatkan bagi pembangunan daerah.
“Kedua fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang. Direktur bersama jajaran harus mampu menerjemahkan tugas dan tanggung jawab ini dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan,” tambahnya.
Editor : Adi










