KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya mendukung pelaku usaha lokal agar produk yang dihasilkan mendapatkan pengakuan resmi sebagai kekhasan daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, di Kuala Kurun, Kamis (23/10/2025).
Efrensia menuturkan, salah satu contoh keberhasilan dukungan tersebut terlihat dari upaya Pemkab Gumas membantu petani muda pengolah kopi, Dedi Setiadi. “Awalnya ada petani kopi milenial yang sekaligus pengolah kopi, yang bernama Dedi Setiadi. Pemkab Gumas lalu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk melakukan penelitian bahwa kopi yang dihasilkan petani milenial tadi benar-benar varietas lokal Gumas,” jelasnya.
Hasil penelitian BRIN membuahkan kebanggaan. Kopi yang diolah oleh petani milenial tersebut dinyatakan sebagai varietas asli dari Kabupaten Gunung Mas yang dikenal dengan moto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Efrensia menjelaskan, terdapat tiga varietas kopi lokal Gumas yang kini telah diakui secara resmi dan memperoleh tanda daftar varietas tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP). Ketiga varietas itu adalah Kopi Coka Kalimantan, Kopi Jagau, dan Kopi Tambun-Bungai.
Dengan adanya pengakuan tersebut, Pemkab Gumas mendorong masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak ragu melapor apabila memiliki produk yang benar-benar khas daerah. Pemerintah daerah, kata Efrensia, siap membantu proses pendaftaran agar produk tersebut mendapat pengakuan resmi dari PPVTPP.
“Kami ingin produk lokal Gumas bisa naik kelas, mendapat perlindungan hukum, dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Editor : Adi










